Spanduk provokatif yang terpajang di Masjid Jami Nurul Islam, Jalan Pondok Randu, RT4/RW2, Duri Kosambi, Cengkareng, Rabu (15/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat] |
Komisioner KPU DKI Jakarta Dahlia Umar menyebut Pilkada DKI Jakarta putaran kedua lebih terancam bahaya dibanding Pilkada putaran pertama.
Intimidasi kepada pemilih dengan adanya spanduk bernuansa kekerasan, bukan lagi intimidasi kepada pasangan calon seperti penghadangan.
"Kalau putaran pertama intimidasi ke calon (cagub-cawagub), ada penghadangan. Kalau putaran kedua, ini justru lebih berbahaya karena yang terintimidasi itu pemilih dengan adanya spanduk-spanduk bernuansa kekerasan," ujar Dahlia Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2016).
Spanduk-spanduk yang dimaksud yakni tidak menyolatkan jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di beberapa masjid.
Maka dari itu, ia menuturkan perlunya ada tindakan tegas bagi pelaku yang melakukan intimidasi kepada pasangan calon ataupun kepada pemilih.Ia menilai intimidasi kepada pemilih atau masyarakat lebih berbahaya karena pemilih tidak mendapat fasiltas keamanan, yang tidak didapatkan oleh pasangan calon kepala daerah. Hal tersebut kata Dahlia tidak boleh adanya kriminalisasi kepada pemilh.
"Itu lebih berbahaya, karena kalau calon (cagub-cawagub) itu dia dilindungi, diamankan oleh polisi, kemana pergi dapat fasilitas keamanan. Kalau pendukung sekadar pendukung, tapi dia nggak boleh dikriminalisasi karena pilihannya," ucap dia.
"Saya kira itu harus ditindak keras, karena kita tidak hanya melayani calon, tapi juga pemilih, namanya kebebasan berekspresi dan kebebasan pilihaan politik itu harus dihormati dan dijaga secara bermartabat," tandasnya. Sumber www.suara.com
Tidak ada komentar:
Write komentar