Kamis, 02 Maret 2017

Orang tua saya PNS, Apakah saya memenuhi syarat ikut bidikmisi?

Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan untuk calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Kita perlu garis bawahi kondisi tidak mampu tersebut. Kondisi berpotensi akademik baik artinya dianggap berpotensi menyelesaikan studi di peguruan tinggi oleh panitia penerimaan mahasiswa baru sedangkan yang dimaksud kondisi ekonomi tidak mampu adalah sebagai berikut
  1. Pemegang KIP atau KPS atau BSM atau;
  2. Pendapatan total kotor gabungan kedua orang tua (yang masih membiayai) adalah sebesar besarnya 3 juta rupiah dan;
  3. Pendidikan orang tua setinggi tingginya S1/D4
Selama orang tua berprofesi menjadi PNS namun masih memenuhi persyaratan tersebut maka bisa jadi tidak mampu. Yang dimaksud pendapatan kotor adalah yang sebelum dipotong potongan cicilan atau kewajiban lainnya. Namun demikian jika nanti misalkan ada laporan yang menyebutkan bahwa anda mampu, misal : bergaya hidup mewah atau orang tua ditenggarai sering umroh (walaupun murah) maka panitia akan melakukan verifikasi ulang atas kelayakan. Jika nanti ternyata anda mampu maka akan diberikan sanksi berdasar pedoman bidikmisi

Tidak ada komentar:
Write komentar