Kamis, 30 Maret 2017

Bupati Simalungun Dr JR Saragih, SH, MM Akan Segera Merealisasikan Perbaikan Jalan Di Kabupaten Simalungun

Foto : Bupati Simalungun Dr JR Saragih, SH, MM, saat meninjau jalan yang akan diperbaiki.
Mitra simalungun, Bupati Simalungun Dr JR Saragih, SH, MM, Akan segera merealisasikan janjinya yang akan melakukan perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam upaya mempercepat perbaikan jalan tersebut, Bupati Simalungun telah memerintahkan pihak Dinas Perhubungan untuk menyurati para pengusaha yang memiliki kendaraan melebihi tonase kelas jalan di Simalungun.
Hal ini dilakukan agar jalan yang sudah diperbaiki tidak lagi rusak akibat dilalui kendaraan tersebut. Kendaraan dengan tonase lebih merupakan salah satu penyebab kerusakan jalan di daerah Simalungun.
“Tanggal 7 Maret 2017 lalu, kita sudah menyurati seluruh pengusaha agar  mengganti kendaraannya dengan kapasitas beban yang sudah ada dalam ketentuan di jalan kabupaten yang tak boleh melebihi kapasitas 8 ton yang sesuai dengan jalan kabupaten,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara Ramadhani Purba di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (29/3/2017).
Diakuinya lagi, dalam aturan jalan yang ada di kabupaten, kendaraan yang dimiliki juga memiliki ketentuan tersendiri. Di mana, tidak boleh melebihi lebar 2,1 m lalu panjangnya hanya 9 m dengan dengan ketinggian 3,5 m. Dan bebannya hanya boleh 8 ton.
Ramadhani Purba menegaskan jika sudah disurati maka pihak pemilik kendaraan bertonase besar tentu akan mendapatkan sanksi tegas jika melanggar. Bahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas semua pemilik kendaraan yang tak menaati peraturan.
“Sesuai UU nomor 22 tahun 2009 pasal 31 mengatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan barang yang tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan yang ditentukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 125 akan mendapatkan kurungan penjara paling lama satu bulan dengan denda paling banyak Rp250 juta,” tambahnya.
Setelah disurati, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Tak itu saja, dengan menggandeng pihak kepolisian maka rutinitas razia akan dilakukan terutama di jam-jam kendaraan bertonase berat melintas.
Pihak dinas perhubungan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara juga meminta kepada seluruh pengusaha yang memiliki kendaraan bertonase berat untuk mengganti kendaraannya yang sesuai dengan kualitas jalan. Target pun dipasang yakni tak boleh melebihi satu tahun untuk mengganti kendaraannya
Hal serupa diutarakan oleh Noviandi Pakpahan selaku Kepala Bidang Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun. Di mana, selepas kunjungan Bupati Simalungun melihat kondisi jalan maka dalam waktu dua minggu ini maka perbaikan jalan akan dilakukan.
Jalan yang diperbaiki tetap berstatus jalan kabupaten namun berkualitas jalan negara. Jalan tersebut nantinya akan siap dilalui oleh kendaraan hingga beban 12 ton. Beberapa jalan yang akan diperbaiki yakni Hutabayu Raja, Bosar Malinggas, Totap Majawa.
Untuk perbaikan jalan di Hutabayu Raja sepanjang tiga kilometer akan digelontorkan dana sebesar Rp 7,5 miliar, lalu Malinggas Tongah sebesar Rp 5 miliar dengan panjang jalan tiga kilometer, Totap Majawa Rp 1 miliar dengan panjang jalan satu kilometer serta jalan-jalan strategis lainnya dengan total anggaran sebesar Rp 150 miliar.
“Perbaikan jalan ini tak lama lagi akan segera dilakukan, setelah dibenahi maka kami berkoordinasi dengan pihak dinas perhubungan dan kepolisian untuk mengawasi pergerakan truk atau kendaraan bertonase berat agar tak lagi melintasi jalan kabupaten,” tambahnya.
Mendengar hal tersebut, anggota komisi II DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara langsung merespon. Pasalnya, pergerakan Bupati Simalungun dalam menangani jalan sangat dinantikan masyarakat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Kita mengapresiasi kinerja semangat baru Sumatera Utara dari Bapak JR Saragih selaku Bupati Simalungun. Apalagi ini dinantikan oleh masyarakat di Simalungun khususnya,” lanjutnya.
Bupati Simalungun, juga akan menindak bagi siapapun aparat penegak hukum yang membekingi pengusaha yang berusaha menghalangi kinerja perbaikan jalan di Simalungun.
“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum apalagi bagi mereka penegak hukum yang terlibat di baliknya. Perbaikan jalan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama guna menghalangi kendaraan bertonase besar ketika melintasi jalan kabupaten. Terlebih, dana yang kita miliki bukan sebatas urusan jalan saja melainkan masih banyak urusan yang jauh lebih penting dalam kebutuhan Masyarakat,” tungkasnya.
Pengirim : Kominfo Pemkab Simalungun 

Tidak ada komentar:
Write komentar