Selasa, 31 Januari 2017

Awal Mula Kemunculan Firza Husein Hingga 2 Kali Ditangkap Polisi

Foto khusus Firza
Sosok Firza Husein benar-benar disorot publik saat ini. Kemunculannya di publik tak bisa dilepaskan dari isu makar yang mencuat di tengah aksi massa. 

Perempuan ini juga dikait-kaitkan dengan Keluarga Cendana karena menjadi Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC). Namun belakangan pihak Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tak terima nama Keluarga Cendana dibawa-bawa oleh Firza.

Terakhir, ada gosip sensasional yang kadung menyeruak di jagat internet. Gosip itu berupa rekaman suara telepon Firza dan gambar percakapan Firza dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab via WhatsApp Messenger. FPI membantah kebenaran percakapan cabul itu.

Berikut adalah kronologi munculnya nama Firza Husein ke publik:

1. Aksi massa 2 Desember 2016 yang dikenal sebagai aksi damai 212 digelar di pusat Jakarta. Namun pada dini hari, sejumlah orang ditangkap polisi, salah satunya Firza Husein di Hotel Sari Pan Pacific.

Mereka ditangkap antara pukul 03.00 sampai pukul 06.00 WIB. Dugaan makar dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dialamatkan kepada mereka-mereka ini. Nama Firza Husein mulai terdengar oleh telinga publik.

Pada keesokan harinya, yakni 3 Desember 2016, Firza dan sejumlah orang lainnya dipulangkan dari penahanan. Namun Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar tetap ditahan oleh polisi waktu itu.

2. Ahmad Dhani memberi kesaksian soal sosok Firza Husein. Dhani mengaku sempat dimintai bantuan untuk menyiapkan mobil komando dan perangkat tata suara (sound system) untuk aksi 212 di seputaran Monas. Namun Dhani tidak jadi karena ternyata mobil komando sudah tersedia.

3. Muncul video berisi suara diduga Firza, percakapan Firza dengan Habib Rizieq, dan gambar-gambar tak senonoh yang diduga Firza. Video itu diunggah di situs baladacintarizieq.com serta sempat diunggah di situs YouTube. Gosip soal skandal ini mulai muncul sejak 28 Januari lalu. Gosip ini menjadi viral di media sosial.

4. Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs baladacintarizieq.com pada 29 Januari 2017. Juru bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif menyebut munculnya situs baladacintarizieq[dot]com adalah fitnah murahan. Dia juga menganggap situs itu sebagai sampah. FPI pun juga belum berencana melaporkan kasus ini ke polisi.

"Fitnah murahan. (Kami) belum terpikirkan (melaporkan ke polisi). Kami menganggap sampah saja, kami lebih kenal Habib Rizieq dan kami sangat percaya kepada beliau. Makanya kita sih tenang-tenang saja," kata Slamet.

4. Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan tiga situs yang mengandung konten pornografi ke Polda Metro Jaya. Salah satu situsnya termasuk baladacintarizieq[dot]com. 

Situs-situs itu dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan/atau pasal jo Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

4. Firza Husein ditangkap polisi pada hari ini, 31 Januari 2017. Pengacara Firza, yakni Aldwin Rahardian mengkonfirmasi hal ini. Firza dibawa ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sumber : https://news.detik.com/berita/

Tidak ada komentar:
Write komentar